KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan memastikan telah menyiapkan seluruh berkas untuk Sidang Praperadilan, Senin besok (24/6).
Selain itu, Tim Kuasa Hukum juga sudah menyiapkan 10 orang saksi dan Tim Ahli sebagai amunisi untuk memenangkan Pegi Setiawan.
Ketua Tim Kuasa Hukum Pegi, Sugiyanti Iriani menyebut mereka telah menyiapkan 10 orang saksi yang akan memberikan kesaksian bahwa Pegi berada di Bandung, bukan di Cirebon, apalagi menjadi pelaku pembunuhan.
Mereka juga akan menguatkan bahwa Pegi Setiawan bin Rudi, bukanlah Pegi alias Perong, yang dijadikan DPO dalam Putusan Persidangan yang sudah di tahun 2016-2017 silam.
Tak hanya itu, Kuasa Hukum juga akan menyorot soal kasus Vina yang tidak didukung dengan Scientific Crime Investigation (SCI).
Baca Juga: Polda Jawa Barat Persiapkan Tim Kuasa Hukum untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
#pegisetiawan #praperadilanpegi #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.