JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Pencari Fakta (TPF) Independen melaporkan dugaan obstruction of justice, keterangan palsu hingga identitas ganda dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Bareskrim Polri pada Sabtu, (22/6/2024).
"Dalam kasus ini semakin rumit karena adanya dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh beberapa pihak, dan hari ini kita minta diusut oleh pihak Kepolisian,” ungkap Kuasa Hukum Tim Pencari Fakta Independen, Pitra Romadoni.
“Mengenai obstruction of justice ini harus dituntaskan agar ini tidak menjadi problematika di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: TPF Independen Kasus Vina Cirebon Laporkan Dugaan Obstruction of Justice ke Bareskrim Polri
#vinacirebon #kasusvina #mabespolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.