JAKARTA, KOMPASTV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra sampaikan peran 4 tersangka terkait kasus uang palsu Rp22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat.
"Waktu kejadian uang palsu itu dicetak mulai bulan April sampai dengan tanggal 16 Juni, di mana kegiatan tersebut diungkap Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Dari pengungkapan tersebut, Subdit Ranmor Polda Metro Jaya mengamankan 4 tersangka," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).
Para tersangka ada yang berperan sebagai koordinator produksi, hingga mengemas kumpulan uang yang siap ditukar.
"Yang mana uang palsu diproduksi tersangka nantinya dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal Bank Indonesia," jelasnya.
Selain 4 tersangka M, MF, YS, MDCF, masih ada tersangka berinisial P masih dalam pengejaran polisi.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Bara Bima
#poldametrojaya #uangpalsu #srengseng
Baca Juga: Penemuan Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Polisi Sebut Pelaku Berencana Menjualnya dengan Harga Rp5 M
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.