KOMPAS.TV - Posisi Iptu Rudiana, dalam kasus pembunuhan putranya, Eki dan Vina, kian disorot.
Usai dipolisikan oleh Kuasa Hukum Saka Tatal, Rudiana, kini dilaporkan ke Propam Mabes Polri, atas dugaan penyelewengan jabatan dalam penanganan awal kasus Vina.
Meski demikian, Rudiana tetap bergeming. ia pun sulit ditemui ketika jurnalis KompasTV, berusaha mengonfirmasi ke Polsek Kapetakan.
Dugaan keterlibatan Iptu Rudiana, memang sudah dibantah Mabes Polri.
Menurut Kadiv Humasmabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, Rudiana sudah diperiksa Propam Polri, penetapan delapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam, pun sudah sesuai prosedur, baik keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang didapat oleh kepolisian.
Sebelumnya, saksi Liga Akbar juga menyiratkan peran Rudiana dalam proses penyelidikan.
Liga Akbar bahkan meminta Rudiana untuk berkata jujur, dan membuka kasus pembunuhan Vina dan Eky agar terang benderang.
Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dua Bangunan Kampus Unsulbar di Majene Terbakar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.