SURABAYA, KOMPAS.TV- Jeremy Gunadi dan Giovani diketahui telah selama 10 hari mendirikan tenda dan bertahan, di kawasan perumahan elite, Surabaya Timur.
Keduanya rupanya mendirikan tenda ala kadarnya di depan rumahnya sendiri
Aksi mereka adalah bentuk perlawanan demi keadilan atas rumahnya yang mereka berdua yakini telah diambil paksa oleh orang lain.
Kasus bermula dari keduanya mengangsur rumah itu dengan harga 12 miliar di tahun 2013. Pembelian rumah itu dengan atas nama teman mereka yakni Andre Hardjito.
Tahun 2017 angsuran terpaksa macet, padahal sudah lebih dari 5 miliar.
Menurut informasi dari pasutri tersebut, mendadak di tahun 2023 sertifikat rumah berganti nama dari Andre hardjito ke Ong Hengky.
Padahal pasutri tersebut telah mengajukan blokir ke BPN dan sita persamaan ke Pengadilan Negeri Surabaya telah dikabulkan, sehingga pihak bank tidak bisa melakukan lelang.
Jeremy dan Giovani mengaku memegang bukti kuat kepemilikan rumah tersebut, yakni bukti angsuran, pembayaran pajak, serta surat pernyataan dari Andre Hardjito.
Kini keduanya berharap rumah yang jadi sengketa ini dapat kembali ke tangan mereka.
Baca Juga: Begini Cara Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi dan Keadilan Restoratif - MA NEWS
Editor Video: Joshua Victor
#sengketarumah#sengketa#pengacara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.