JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris menyoroti perkembangan terakhir dalam kasus Vina, yakni Mabes Polri menyatakan Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
Hotman juga menggaris bawahi berkas Pegi Setiawan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan divonis oleh pengadilan.
Menurut Hotman, kasus pembunuhan Vina akan berakhir begitu saja dengan vonis Pegi Setiawan.
Diketahui, Ayah Eky, Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Propam Polri terkait dugaan rekayasa hukum dalam penanganan kasus Vina.
Kini Mabes Polri mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut dan menyatakan Iptu Rudiana tidak bersalah.
#hotmanparis #kasusvina
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: Iptu Rudiana Diperiksa Propam, Polri Tak Temukan Kesalahan Prosedur: Semua Sesuai Ketentuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.