JAKARTA, KOMPAS.TV - Membantah pernyataan Polri terkait hasil visum Vina dan Eky pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri menyebut, hasil pemeriksaan dokter saat itu hanya menyatakan kematian tidak wajar bukan pembunuhan.
Reza mengeklaim, kematian tidak wajar tidak bisa serta merta disebut sebagai pembunuhan.
Baca Juga: Polri: Dari Hasil Visum Kematian Vina dan Eky Adalah Pembunuhan Sadis
#vinaeky #visum #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.