JATENG, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menyebut masih mendalami terkait keterlibatan Selebgram Asal Pati, Teyeng Wakatobi dalam kasus pengeroyokan bos rental.
Teyeng Wakatobi akan diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.
Polisi pun masih menunggu hasil pemeriksaan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dalam kasus pengeroyokan bos rental di Pati, sampai saat ini polisi sudah menetapkan 10 tersangka dan kemungkinan akan terus bertambah.
Baca Juga: Detik-detik Wanita Tewas Terpental "Treadmill" Gym, Korban Jatuh dari Lantai 3
#teyengwakatobi #pati #bosrental
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.