JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kuasa hukum menyebut Kusnadi masih trauma terkait penggeledehan oleh KPK beberapa waktu lalu.
Menurut kuasa hukumnya, Kusnadi memenuhi surat panggilan KPK yang dilayangkan pada (14/06).
Sebelumnya pada (10/06), KPK sempat menyita telepon genggam milik Hasto Kristiyanto yang dibawa Kusnadi.
KPK sedang menyelidiki keberadaan buron Harun Masiku yang terlibat kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan 4 tahun lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut pemeriksaan Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap Harun Masiku.
Pemanggilan tersebut juga terkait upaya KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang sudah buron 4 tahun.
Terkait penggeledahan dan penyitaan telepon genggam, pihak Hasto Kristiyanto yang mewakili Kusnadi, melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK.
Kuasa Hukum menyebut barang yang disita penyidik KPK merupakan barang pribadi yang tak ada kaitannya dengan perkara yang diselidiki KPK.
Tim kuasa hukum menyertakan bukti soal sosok penyidik yang diduga menjebak staf Hasto untuk menyerahkan ponsel.
Kuasa hukum menyebut Kusnadi bukanlah objek pemanggilan KPK dan barang yang disita penyidik di antaranya telepon genggam dan buku agenda milik Hasto Kristiyanto, tak ada kaitannya dengan perkara.
Baca Juga: Kusnadi Staf Hasto PDIP Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Harun Masiku
#kusnadi #stafhasto #harunmasiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.