JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah ruko yang dijadikan perkantoran di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat digerebek polisi Sabtu(15/06) lalu. Polisi menduga ruko menjadi lokasi penyimpanan uang palsu miliaran rupiah.
Dari penggerebekan ini polisi menangkap tiga orang dan menyita alat pencetak dan penghitung uang serta uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp22 miliar.
Lebih lengkapnya simak laporan langsung jurnalis KompasTV berikut ini.
Baca Juga: Kepergok Masuk Rumah Warga, Pencuri di Brebes Ditangkap dan Diikat
#uang #uangpalsu #jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.