KOMPAS.TV - Pengalihan separuh kuota haji reguler ke haji khusus jadi sorotan, karena dinilai tak sesuai dengan hasil rapat panitia kerja sebelumnya.
Apa yang menjadi dasar hukum pengalihan kuota tersebut?
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber John Kenedy Azis, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, sekaligus anggota tim pengawas haji.
Baca Juga: Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.