KOMPAS.TV - Polisi mengrebek sebuah kantor akuntan di Jakarta Barat, karena memproduksi uang palsu senilai Rp 22 miliar.
Warga sekitar lokasi penggerebekan uang palsu, menyebut tidak mengenal tiga tersangka pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar yang ditangkap polisi di Srengseng, Jakarta Barat.
Warga setempat mengaku, tidak ada kecurigaan dari kegiatan di kantor tersebut.
Sehari-hari kantor tersebut beroperasi di bidang akuntan, dengan kondisi yang tidak terlalu ramai.
Baca Juga: Viral! 2 Penjambret di CFD Tertangkap Kamera Fotografer, Polisi Turun Tangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.