KOMPAS.TV-Semakin banyak melanggar maka jumlah poin semakin besar. Pada poin tertentu akan ada aturan SIM dicabut oleh pihak kepolisian
Melansir dari Kompas.com, hal tersebut sesuai dengan tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik dengan statis atau mobile.
Nah perlu diketahui, ketetapan mengenai tilang menggunakan sistem poin telah terbit sejak Februari tahun 2021 silam.
Baca Juga: Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Awas Sanksi Tilang dan Penghapusan Data
Editor Video: Joshua Victor
#sim#tilangsistempoin#polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.