KOMPAS.TV - Terjerat utang pinjaman online (pinjol) senilai ratusan juta rupiah, seorang karyawati perusahaan elektronik di Batam, Kepulauan Riau, nekat mencuri 143 unit ponsel handphone senilai Rp 450 juta.
Inilah barang bukti hasil kejahatan pelaku yang yang nekat mencuri ratusan ponsel di tempatnya bekerja.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri ratusan ponsel karena terjerat utang pinjol sebesar Rp 100 juta.
Pelaku mengambil ponsel yang telah di kemas dan siap diedarkan ke pasar.
Baca Juga: Soal Viral Video dan Unjuk Rasa Guru Honorer, Ketua DPRD Garut Minta Maaf
#pinjol #karyawancuriponsel #batam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.