CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum pegi, sugiyanti siap membuktikan bahwa pegi setiawan bukanlah pegi alias perong.
Hal ini berdasarkan bukti-bukti digital bahwa pada tahun 2016 pegi ada di Bandung.
“Kami darintim kuasa hukum sudah mempersiapkan berkas dan bukti-bukti yang kuat untuk dibuktikan,” ujar Sugiyanti selaku kuasa hukum Pegi Setiawan.
Sugiyanti juga pertanyakan alat bukti hingga pegi ditangkap.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tunjukan Berkas Praperadilan Serta Siapkan Bukti Salah Penangkapan
Video Editor: Vila
#pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.