JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan saksi kunci kasus Vina Cirebon yang mencabut BAP dapat meringankan tersangka Pegi Setiawan.
“Ini meringankan Pegi ditambah lagi dengan kesaksian yang lain karena kesaksian yang lain mengatakan Pegi tidak ada di sana, tidak ikut dalam perbuatan itu,” ujar Susno, pada Sabtu (15/6/2024).
Lebih lanjut, Susno menyebut pencabutan BAP oleh para saksi berpotensi dilakukan peninjauan kembali terhadap perkara pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 silam itu.
“Sangat berpengaruh untuk baha peninjauan kembali,” ujarnya.
Baca Juga: Eks Wakapolri Sarankan Presiden Panggil Kapolri Terkait Kasus Vina dan Eky
#pegisetiawan #kasusvina #susnoduadji
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.