KOMPAS.TV - Menyoroti kasus judi online yang sedang marak, Panglima TNI Agus Subiyanto menyebut bakal tindak tegas anggotanya yang terlibat judi online
Kata Jenderal Agus hukumannya bisa sampai pemecatan.
Sebelum penegasan Panglima diberitakan ada oknum anggota TNI di Sulawesi Selatan yang diduga menggelapan uang lebih dari Rp800 juta milik kesatuannya untuk bermain judi online.
Baca Juga: DPR Cecar Bahlil soal Terkait Investasi Asing di IKN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.