JAKARA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyiapkan gugatan praperadilan atas penyitaan telepon genggam oleh penyidik KPK.
Tim akan menyertakan bukti soal sosok penyidik yang diduga menjebak staf Hasto untuk menyerahkan ponsel.
Kuasa hukum Hasto menyebut, penyidik KPK menjebak staf Hasto Kusnadi saat Hasto diperiksa KPK. Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disita saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Hasto akan menggugat praperadilan karena penyidik KPK dinilai bersikap tidak profesional. Kuasa hukum juga menilai pemanggilan dan penyitaan barang pribadi Hasto kental nuansa politis.
Baca Juga: Benarkah Laga Kaesang di Pilgub Jakarta untuk Hadang Anies Baswedan?
#pdip #hasto #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.