KOMPAS.TV - Menyoroti kasus judi online yang sedang marak. Panglima TNI Agus Subiyanto menyebut bakal tindak tegas anggotanya yang terlibat judi online
Panglima TNI menyatakan akan menindak anggotanya yang terlibat judi online dengan hukuman berat agar taubat. Kata Jenderal Agus hukumannya bisa sampai pemecatan.
Sebelum penegasan Panglima diberitakan ada oknum anggota TNI di Sulawesi Selatan yang diduga menggelapan uang lebih dari Rp800 juta milik kesatuannya untuk bermain judi online.
Baca Juga: Kemenko PMK Jelaskan soal Korban Judi Online Dapat Bansos
#judionline #pangilamtni #tni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.