BANDUNG, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Agung merespon rencana pengajuan peninjauan kembali, kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam oleh 5 terpidana yang sudah divonis seumur hidup.
Sementara itu, polisi saat ini sudah memperpanjang masa penahanan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina untuk menuntaskan kasus ini.
_
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews
Baca Juga: Polisi Periksa Dua Teman Facebook Pegi Setiawan Gali Kasus Pembunuhan Vina
#pegisetiawan #vinacirebon #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.