KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyiapkan bukti kuat jejak digital yang menyatakan, Pegi berada di Bandung rentang waktu 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.
Bukti ini nantinya akan dibawa tim kuasa hukum Pegi saat menjalani persidangan pra peradilan untuk membuktikan pegi tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky 27 Agustus 2016.
Kuasa hukum menilai penyidik terlalu memaksakan penetapan pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina karena buktinya sangat lemah.
Baca Juga: Polda Jabar Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
#pegisetiawan #vinacirebon #vina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.