BANDUNG, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menyita dan memeriksa akun media sosial Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan tambahan, kepada Pegi Setiawan.
Dalam pemeriksaan selama 3 jam, Pegi dicecar 28 pertanyaan terkait aktivitasnya di media sosial Facebook.
Polisi pun menjadikan akun facebook Pegi sebagai alat bukti.
Menurut kuasa hukum, status Facebook Pegi dengan kasus tidak ada korelasi dengan kasus pembunuhan Vina.
Bagi kuasa hukum, pertemanan Pegi di Facebook tak berkaitan dengan kasus Vina.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.