MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik pembuat pil ekstasi.
Dari video amatir milik petugas, saat dilakukan penggeledahan petuas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya alat untuk membuat pil ekstasi, bahan baku, pil ekstasi siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Selain menyita barang bukti, petugas juga menangkap lima orang pelaku yang berperan sebagai pemilik, kurir dan pemesan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan sementara, parik ekstasi ini memproduksi secara khsusus ekstasi yang dijual di sejumlah tempat hiburan.
Pihak kepolisian menegaskan, setidaknya ada dua tempat hiburan di Kota Medan yang rutin memesan ekstasi ini.
Baca Juga: Polisi Kejar-Kejaran dengan Pengedar Narkoba di Medan, 4 Pelaku Berhasil Diamankan!
#pabrikekstasi #medan #narkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.