KOMPAS.TV - Sidang perdana Praperadilan Pegi akan digelar pada 24 Juni 2024.
Lantas, seberapa kuat bukti yang disiapkan Pengacara Pegi untuk membuktikan polisi minim bukti untuk menetapkan status tersangka?
Selengkapnya, KompasTV bahas bersama Kuasa Hukum Pegi, Muchtar Effendi; dan Pakar Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting.
Sebelumnya, kemarin (13/6), Penyidik Ditkrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan tambahan kepada Pegi Setiawan.
Dalam pemeriksaan selama 3 jam, Pegi dicecar 28 pertanyaan terkait aktivitasnya di media sosial Facebook.
Kuasa Hukum Pegi menyebut akun media sosial Facebook milik Pegi disita dan dijadikan alat bukti.
Baca Juga: Cecar 28 Pertanyaan dalam 3 Jam Pemeriksaan Tambahan, Polisi Sita Akun Facebook Pegi!
#facebookpegi #pegisetiawan #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.