KOMPAS.TV - Kemarin Penyidik Ditkrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan tambahan kepada Pegi Setiawan.
Dalam pemeriksaan selama 3 jam, Pegi dicecar 28 pertanyaan terkait aktivitasnya di media sosial Facebook.
Kuasa Hukum Pegi menyebut akun media sosial Facebook milik Pegi disita dan dijadikan alat bukti.
Sidang perdana Praperadilan Pegi akan digelar pada 24 Juni 2024.
Baca Juga: Bertemu Usai Sang Ibu Diperiksa di Polda Jawa Barat, Pegi Setiawan Sampaikan Pesan Ini...
#facebookpegi #pegisetiawan #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.