JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK menanggapi keberatan dari kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas penyitaan ponsel saat diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. KPK menyebut hal itu sudah sesuai prosedur.
Keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto ditanggapi KPK. Melalui juru bicaranya, KPK bilang penyitaan ponsel dan tas Hasto sudah sesuai prosedur dan disertai dengan surat perintah penyitaan.
Sebelumnya, tim hukum Hasto melaporkan penyidik KPK yang menyita ponsel dan tas Hasto kepada Dewas KPK.
Anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy menuding KPK memiliki agenda politik karena memaksakan penyitaan buku agenda Hasto yang berisi strategi dan pemetaan partai pada Pilkada 2024 mendatang.
Dalam kasus ini, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga menyeret Kader PDIP Harun Masiku.
Baca Juga: Tak Terima Tas dan HP-nya Disita, Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas KPK
#hasto #kpk #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.