KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan memastikan sidang praperadilan bakal digelar 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung.
Pihak pengacara berharap hasil Praperadilan dapat mengungkap fakta terkait penangkapan kliennya, Pegi Setiawan.
Tak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan juga mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) di Senen, Jakarta Pusat.
Mereka meminta Komisi Yudisial mengawasi Sidang Praperadilan terhadap Pegi Setiawan agar berjalan adil.
Tim Kuasa Hukum menilai, banyak pelanggaran dalam penahanan Pegi di kasus Vina.
Mulai dari alat bukti yang dinilai kurang kuat, hingga perpanjangan masa penahanan Pegi, yang tidak diberitahu ke Tim Kuasa Hukum.
Baca Juga: Ibu Pegi Setiawan, Kartini Sampaikan Pesan dari Anaknya Usai Jalani Pemeriksaan
#pembunuhanvina #pegisetiawan #praperadilanpegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.