JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sekitar 5.000 rekening terkait judi online telah diblokir pemerintah.
Hadi mengungkapkan pemblokiran telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti," kata Hadi, Rabu (12/6/2024).
Menurut Hadi, perihal pemblokiran judi online tersebut akan ditindaklanjuti lebih jauh setelah terbit peraturan presiden (perpres) soal Satgas Judi Online.
"Kami hanya menunggu yang kami ajukan adalah perintahnya melalui Perpres. Minggu ini turun, Minggu ini langsung kami kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judol ini benar-benar habis," sambung Hadi.
#menkopolhukam #judionline
Video editor: Bara Bima
Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Bakal Beri Sanksi Prajurit yang Bermain Judi Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.