JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan tertulis kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk memerintahkan KPK membuka rekening yang diblokir.
Kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen mengatakan permohonan tertulis itu sebagai tindak lanjut atas permintaan yang sebelumnya diajukan SYL secara lisan.
"Yang Mulia, mohon izin, terkait dengan apa yang pernah dimohonkan oleh klien kami, soal pembukaan rekening untuk menafkahi kehidupan keluarga. Maka, mohon berkenan kami akan menyampaikan suratnya kepada Yang Mulia untuk dipertimbangkan," kata Djamaludin dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: [FULL] SYL Tanya ke Ahli Hukum Pidana, hingga Singgung Perintah 'Extraordinary' Presiden
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.