AS, KOMPAS.TV - Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden divonis bersalah atas 3 dakwaan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam kasus ini, hunter biden terancam hukuman 25 tahun penjara dan denda hinga 750.000 Dollar Amerika Serikat 3 tiga tuduhan kejahatan yang berasal dari pembelian pistol pada 2018.
Hunter Biden juga merupakan mantan pecandu narkoba.
Ini jadi catatan sejarah anak seorang Presiden Amerika Serikat yang sedang menjabat dinyatakan bersalah melakukan kejahatan, meski peristiwa terjadi sebelum Biden menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Hamas Respons Keberatan Israel atas Proposal Perdamaian Biden: Tel Aviv Tak Dukung Perang Berakhir
#putrajoebiden #hunterbiden #senpiilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.