JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pemeras konten kreator atau youtuber Ria Ricis.
Pria berinisial AP ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya di rumahnya di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita telepon seluler, simcard hingga 3 akun medsos yang dibuat pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya menyatakan motif pelaku berinisial AP memeras Ria Ricis adalah ekonomi.
AP mendapatkan video dan foto Ria Ricis dengan meretas data pribadi korban.
Sementara itu, pemilik nomor rekening atas nama Jeki merupakan teman terduga pelaku yang akan segera dimintai keterangan oleh penyidik.
Kini kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan unsur pidana.
Pelaku dijerat pasal berlapis tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Tampang Pelaku Pemerasan Ria Ricisyang Berhasil Ditangkap Polisi
#pemerasan #riaricis #riaricisdiperas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.