KOMPAS.TV - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Konten Kreator, Ria Ricis.
Pria berinisial AP, ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur.
Polisi menyita telepon genggam pelaku sebagai barang bukti.
Menyebarkan foto dan video pribadi Ricis, jika tidak mentransfer uang senilai Rp 300 juta.
Baca Juga: Hotman Paris Tolak Jadi Kuasa Hukum Keluarga Eky, Ini Alasannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.