JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pemerasan terhadap konten kreator atau youtuber, Ria Ricis, pada Selasa (11/6/2024).
Kini, pelaku berinisial AP dan barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya.
AP ditangkap petugas karena terbukti melakukan pemerasan terhadap youtuber Ria Ricis.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita telepon genggam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Sebelumnya, Ria Ricis melakukan laporan polisi terkait kasus pemerasan pada 7 Juni lalu.
Dalam kasus ini, pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak mentransfer uang senilai Rp300 juta.
Baca Juga: Ponsel Hasto PDIP Disita Usai Pemeriksaan, Ini Penjelasan KPK
Video Editor: Galih
#riaricis #pemerasan #youtuber
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.