JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menaikan status laporan artis Ria Ricis terkait dugaan pengancaman dan pemerasan Rp300 juta menjadi tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan kasus ini telah dinaikkan statusnya setelah dilakukannya gelar perkara oleh pihaknya.
"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Selasa (11/6/2024).
Ade Ary mengatakan kasus itu naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
#riaricis #poldametro
Video editor: Dawud Majid
Baca Juga: Selebgram Ria Ricis Lapor Kasus Pengancaman dan Pemerasan ke Polda Metro Jaya! Siapa Pelakunya?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.