JAKARTA, KOMPASTV – Pegi Setiawan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, akan menjalani tes poligraf atau tes kebohongan oleh Polda Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Pengacara Keluarga Pegi, Tony RM pada Senin (10/6/2024).
Adapun tes poligraf ini bertujuan untuk mengetahui kebohongan yang akan digelar Polda Jawa Barat pada hari Rabu (12/6/2024).
"Kami dapat informasi dari penyidik ada pemeriksaan tes poligraf. Silakan saja kami belum dapat undangan resmi dari penyidik untuk klien kami Pegi Setiawan," kata Tony RM.
Menurutnya jika hasilnya dari serangkaian tes psikologi dan tes poligraf kepada Pegi Setiawan tidak ada potensi melakukan tindakan pidana, maka penyidik diminta kuasa hukum untuk dibebaskan dari status tersangka.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.