JATIM, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa KDRT yang diduga dilakukan seorang oknum polwan Briptu F-N terhadap suaminya.
Selain telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap fakta dari kasus ini, polisi juga telah mendatangkan dua orang ahli psikologi forensik dan psikiater.
Baca Juga: Kematian Janggal Korban Kecelakaan, Nyatanya Tewas Dianiaya
#polwan #bakarsuami #judionline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.