KOMPAS.TV - Pertemuan antara Otto Hasibuan dan keluarga terpidana Vina dilakukan di PERADI Tower Jakarta. Otto menyatakan keluarga terpidana bercerita bahwa terpidana dulu mengakui perbuatannya dalam BAP karena ada penekanan dan penyiksaan.
Selain lima keluarga terpidana, juga hadir empat saksi yang ingin mencabut kesaksian yang pernah dibuat delapan tahun lalu.
Otto menyebut alibi mereka adalah saat kejadian menginap bersama di rumah anak ketua RT.
Baca Juga: Laporkan ke Polisi, Farhat Abbas: Saksi Kasus Vina Berbohong dan dalam Tekanan
#vinacirebon #terpidana #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.