CIREBON, KOMPAS.TV - Pihak Eks Terpidana Kasus Vina, Saka Tatal terus memperjuangkan keadilan. Tim Kuasa Hukum Saka Tatal akan melaporkan balik sejumlah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tim Kuasa Hukum menegaskan Saka tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky, justru menjadi korban salah tangkap.
Farhat Abbas, Kuasa Hukum Saka akan melaporkan saksi kunci di antaranya Sudirman, Aep, dan Dede ke Polres Cirebon Kota. Fahat menilai saksi berbohong dan dalam tekanan.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Singgung Soal Salah Tangkap Usai Temui 5 Keluarga Terpidana
#vinacirebon #sakatatal #saksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.