JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku keberatan atas penyitaan ponsel dan tas secara tiba-tiba saat Penyidik KPK memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
KPK telah menetapkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Harun Masiku diduga terlibat dalam suap pergantian antar-waktu Anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Telah Bebas Bersyarat, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Berharap Harun Masiku Ditangkap
#hasto #kpk #harunmasiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.