KOMPAS.TV - Penggagalan 10 Orang CPMI-NP terdiri dari 8 Dewasa dan 2 Balita di Pelabuhan Tradisional Somel Ds. Pancang Kec. Sebatik Utara Kab. Nunukan Prov. Kaltara.
Pada Senin (10/6/2024) pukul 09.00-14.15 WITA bertempat di Pelabuhan Somel Kec. Sebatik Kab. Nunukan telah dilaksanakan penggagalan 10 Orang CPMI-NP (8 Dewasa dan 2 Balita) yang akan menyeberang ke Tawau Malaysia oleh Satgas Catur Bais TNI.
Kegiatan penggagalan CPMI-NP TIM SATGAS CATUR BAIS TNI merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dari kota-kota besar di Indonesia ke wilayah perbatasan Pulau Sebatik melalui jalur tidak resmi baik darat maupun laut yang hingga saat ini masih marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Dukung Pencalonan Ridwan Kamil di Jakarta: Kita Selalu Dukung
Video Editor: Agung
#tni #pekerjamigran #migranindonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.