JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan memberikan bantuan hukum karena prihatin dengan para terpidana dan saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
5 Keluarga terpidana yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina di Cirebon datang dan mengadu dalam kasus ini.
Otto menyebut, mereka tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut berdasarkan dari cerita yang diungkapkan.
“Saya mohon yang memeriksa nantinya tidak ada orang-orang yang dulunya menjadi penyidik,” ujar Otto dalam konferensi pers bersama para saksi, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum Soal Pemanggilan Hasto Soal Hingga Kasus Harun Masiku
Thumbnail: Agung
#vinacirebon #ottohasibuan #vina #dedimulyadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.