JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan 2 saksi meringankan dalam sidang kasus korupsi di Kementan.
2 saksi ini adalah, Staf Ahli Gubernur Sulsel Sub Bidang Hukum Abdul Malik Faisal dan juga Mantan Tenaga Honorer Kementan, Rafly Fauzi.
Hakim mencecar 2 saksi meringankan ini soal kedekatan hingga sikap-sikap SYL terhadap bawahan.
Hakim juga tanya ke Rafly soal bawa rombongan keluarga untuk ke luar negeri.
Video Editor: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.