MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Polisi yang dibakar istrinya yang merupakan anggota polwan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.
Korban mengalami luka bakar mencapai 96 persen.
Usai menjalani perawatan intensif sekitar 24 jam, korban Briptu Rian dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/06) siang.
Peristiwa KDRT terjadi karena korban diduga sering menghabiskan uang untuk bermain judi online.
Setelah menjalani pemulasaran jenazah, jenazah Briptu Rian dibawa ke kampung halamannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang untuk dimakamkan.
Membahas soal judi online yang menjadi latar belakang kasus pembakaran seorang anggota Polri oleh istrinya yang merupakan polwan, kita sudah bersama dengan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Baca Juga: Kata Kompolnas soal Kasus Polisi yang Meninggal Dibakar Istrinya di Mojokerto
#polwanbakarsuami #polisidibakar #mojokerto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.