MEKKAH, KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keberangkatan haji dengan visa non-haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut, jangan tergiur berangkat haji tanpa visa resmi.
Selain meminta masyarakat waspada, DPR juga menegaskan pemerintah dan penegak hukum harus menindak tegas, pelaku yang menawarkan visa haji ilegal pada jemaah.
Total kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 241.000 anggota jemaah, dengan rincian 213.320 reguler dan 27.680 kuota haji khusus.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji, 2 Jemaah Asal Jawa Timur Meninggal Dunia
#haji #visahaji #haji2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.