KOMPAS.TV - Isu pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, menjadi sorotan, seiring kembali bergulirnya wacana amendemen UUD 45.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, membantah isu MPR telah memutuskan akan mengamendemen UUD 45, dan mengembalikan pemilihan presiden, kepada MPR.
Bambang Soesatyo mengatakan, hingga kini MPR, belum bersidang untuk mengubah UUD 1945.
MPR baru sebatas mengumpulkan aspirasi publik, dan tokoh tokoh nasional, atas konstitusi yang sedang berlaku.
Baca Juga: Gelar Rapimnas, PPP Siap Sukseskan Pilkada dan Muktamar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.