BATAM, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau menangkap Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Batam bersama dua rekannya, terkait dugaan kepemilikan sabu.
Susanto bersama dua rekannya ditangkap di kawasan Perumahan Livia Garden, Batam Center (4/06) lalu.
Ketiga pelaku diduga membeli sabu seberat 0,52 gram untuk konsumsi pribadi.
Ketiganya diserahkan ke BNN Batam untuk direhabilitasi 6 bulan.
Salah satu pelaku, bahkan mengaku sudah kecanduan narkotika sejak tahun 2011.
Baca Juga: Gegerkan Warga Tangsel! Bandar Sabu Tewas di Toren saat Sembunyi dari Polisi
#sabu #psi #psibatam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.