KOMPAS.TV - Tangkapan layar sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan seorang perempuan berinisial AK berusia 26 tahun, yang tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 10 tahun.
Sama dengan kasus ibu cabuli anak kandung sebelumnya, ibu berinisial AK ini juga mengaku diperintahkan oleh pemilik akun facebook bernama Icha Shakila, setelah diiming-imingi sejumlah uang.
Pelaku AK akhirnya ditangkap pada hari Kamis (06/06/2024) lalu di Kawasan Cilengsi, Bogor, Jawa Barat, tak lama setelah video asusila nya beredar di media sosial.
Baca Juga: Suroto, Saksi Kunci Penolong Vinda dan Eky Dilindungi LPSK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.