KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyatakan; Penyidik Polda Jabar akan melakukan tes psikologi terhadap kliennya, Pegi Setiawan beserta kedua orangtua Pegi, yakni Rudi Irawan dan Kartini, pada Sabtu (8/6).
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengaku, belum mengetahui apa maksud dan tujuan dilakukannya tes psikologi terhadap pegi dan kedua orangtuanya.
Namun, pihaknya tetap mengikuti permintaan Penyidik jika hal tersebut merupakan prosedur penanganan perkara.
Baca Juga: Protes, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Salinan BAP dari Penyidik Polda Jawa Barat
#pegisetiawan #tespsikologi #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.