INDRAMAYU, KOMPAS.TV-Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Indramayu Jawa Barat terhitung ada 8.869 kasus perceraian dari tahun 2023 hingga sekarang.
Adapun 7.931 perkara dari 8.869 kasus telah diputus oleh pengadilan agama Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Diketahui dari 5.785 perkara cerai gugat dan 2.146 perkara cerai talak.
Humas Pengadilan Agama Indramayu Didin Syarief Nurwahyudin menegaskan, kasus perceraian terjadi selain karena pernikahan dini dan permasalahan ekonomi di tiap keluarga tersebut.
Baca Juga: Diterpa Isu Cerai, Pengacara Akui Ruben Onsu dan Sarwendah Tengah Bertahan Demi Anak
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.