TANGERANG, KOMPAS.TV - Nyawa asisten rumah tangga yang melompat dari atap rumah bertingkat lantai tiga milik majikannya di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten tak terselamatkan meski sempat mendapat perawatan.
Hal ini karena adanya luka dalam yang dialaminya selain patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Korban akan dikebumikan di kampung halamannya Karawang, Jawa Barat.
Atas kejadian ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka, yakni J sebagai penyalur dan K yang berperan membuat Kartu Tanda Penduduk dengan memalsukan usia korban dan domisili palsu.
Serta L yang tak lain majikan korban karena diduga kerap melakukan kekerasan fisik dan psikis yang membuat korban tertekan.
Ketiganya terancam hukuman selama kurang lebih 15 tahun penjara.
Polisi juga masih mengejar 2 terduga pelaku lainnya yakni RT dan AN yang turut serta melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang mengingat korban masih di bawah umur.
Baca Juga: Soal ART Lompat dari Lantai 5, Kriminolog: Polisi Bisa Tetapkan Majikan Jadi Tersangka
#artlompat #majikantersangka #kekerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.